REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Asosiasi konsumen yang didukung pemerintah mengatakan perusahaan internet China telah melanggar hak pelanggan dengan menyalahgunakan data pribadi dan “menindas” orang untuk melakukan pembelian dan promosi, Kamis (7/1).
Pernyataan dari China Consumers Association (CCA) tidak menyebutkan nama perusahaan mana pun, tetapi muncul ketika Beijing telah meningkatkan pengawasan terhadap raksasa teknologi, membalikkan pendekatan laissez-faire terhadap ruang internetnya yang luas.
“Konsumen diperas oleh algoritma data dan menjadi target perundungan teknis,” kata asosiasi itu, Jumat (8/1).
Asosiasi juga menuturkan perusahaan harus berhenti menggunakan sistem untuk memindai melalui data pribadi konsumen dan menawarkan harga yang berbeda untuk barang berdasarkan informasi itu. Asosiasi menambahkan algoritma yang memeriksa penggunaan internet orang dan data lainnya, lalu mengirimi mereka iklan dan promosi bertarget, menghilangkan pilihan pelanggan.
Beberapa produk dan layanan yang dipromosikan oleh sistem otomatis ini disebut melanggar hukum dan ketertiban umum dan kebiasaan yang baik, namun tanpa menjelaskan lebih lanjut. “Nilai dan konsep moral konsumen bahkan mungkin terdistorsi oleh algoritma dan menjadi ‘mainan’ di tangan operator platform,” kata pernyataan CCA.
Beijing mengeluarkan rancangan aturan pada Desember yang bertujuan mencegah perilaku monopoli oleh perusahaan internet, menandai langkah regulasi serius pertama China terhadap sektor tersebut. China juga memperingatkan raksasa internetnya untuk bersiap menghadapi peningkatan pengawasan, karena memberlakukan denda dan mengumumkan penyelidikan atas kesepakatan yang melibatkan Alibaba Group dan Tencent Holdings.
Media pemerintah China menjadi semakin vokal tentang pelanggaran hak konsumen oleh perusahaan teknologi. Pada September, lembaga penyiaran negara menerbitkan hasil jajak pendapat yang menunjukkan 75 persen responden percaya bahwa mereka telah diperlakukan tidak adil ketika mereka melakukan pembelian secara online.