Sabtu 09 Jan 2021 22:40 WIB

Inggris Wajibkan Pelancong Tunjukkan Hasil Negatif Covid-19

Mereka yang tidak menaati aturan ini akan didenda 500 euro.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fuji Pratiwi
Bandara Stansted di London, Inggris (ilustrasi). Pemerintah Inggris akan mewajibkan semua pelancong, termasuk warga negara Inggris, untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif.
Foto: Guardian
Bandara Stansted di London, Inggris (ilustrasi). Pemerintah Inggris akan mewajibkan semua pelancong, termasuk warga negara Inggris, untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris akan mewajibkan semua pelancong, termasuk warga negara Inggris, untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif hingga 72 jam sebelum keberangkatan mulai pekan depan. Kabar ini disampaikan oleh Departemen Transportasi Inggris.

Semua kedatangan internasional ke Inggris, termasuk warga negara Inggris, diwajibkan untuk menunjukkan tes Covid-19 negatif yang dilakukan hingga 72 jam sebelum keberangkatan. 

Baca Juga

"Penumpang akan langsung dikenakan denda sebesar 500 euro atau sekitar 677 dolar AS jika mereka gagal memenuhinya," tulis departemen itu dilansir dari kantor berita Sputnik pada Sabtu (9/1).

Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps mengatakan, penyebaran jenis baru virus corona mengharuskan negara itu memberlakukan pembatasan tambahan. Pada hari Kamis, Inggris mencatat lebih dari 52.000 kasus Covid-19 dan 1.162 kematian terkait, peningkatan tertinggi sejak April. 

Secara keseluruhan, negara tersebut telah mengonfirmasi lebih dari 2,8 juta kasus Covid-19 dan lebih dari 78.000 kematian. Inggris memberlakukan lockdown ketiganya minggu ini, sementara pembatasan Covid-19 juga diberlakukan di Skotlandia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement