Senin 11 Jan 2021 20:14 WIB

Tanpa PPKM, Cianjur Terapkan AKB Plus

Pemerintah Cianjur menerapkan AKB Plus mengantisipasi dampak PPKM wilayah sekitar.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kendaraan yang akan masuk ke Puncak Cianjur diputar arah karena tidak membawa surat bebas Covid, di Tugu Lampu Gentur, Cianjur, Ahad (27/12).
Foto: dok. Istimewa
Kendaraan yang akan masuk ke Puncak Cianjur diputar arah karena tidak membawa surat bebas Covid, di Tugu Lampu Gentur, Cianjur, Ahad (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten Cianjur menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) plus dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Langkah ini dilakukan karena Kabupaten Cianjur dikelilingi daerah yang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

''Meskipun tidak PPKM tetap Cianjur akan terkena dampak,'' ujar Plt Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan, Senin (11/1). Hal ini dikarenakan semua wilayah yang mengelilingi Cianjur menjalankan PPKM seperti Kabupaten Sukabumi dan Bandung Barat.

Herman mengatakan, dampaknya mungkin tidak secara langsung. Namun, diperkirakan ada. Sehingga beberapa hal perlu dilakukan.

Di antaranya 75 persen aparatur sipil negara (ASN) di setiap dinas akan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Sebelumnya ASN yang WFH sebanyak 50 persen.

Pemkab juga lanjut Herman, akan menempatkan petugas di pos perbatasan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah warga dari daerah lain yang menjadikan Cianjur sebagai tempat tinggal sementara selagi daerah mereka PPKM.

Namun lanjut Herman, pemantauan tidak seperti sebelumnya karena dilakukan secara berkala minimal dua hari sekali. Sebab pemkab khawatir seperti tahun lalu, ketika daerah lain PSBB sedangkan Cianjur tidak.

Di mana banyak warga dari luar daerah yang menetap sementara di Cianjur untuk menghindari PSBB. Oleh karenanya Pemkab akan menerapkan AKB plus agar mengimbangi daerah yang PPKM.

"Intinya tetap statusnya AKB, tapi ada plusnya,'' kata Herman. Di antaranya beberapa penerapan yang sama dengan daerah PPKM.

Herman mengungkapkan, saat ini Kabupaten Cianjur masuk zona kuning atau risiko rendah tingkat kewaspadaan Covid-19. Hal ini didasarkan penilaian dari Pemprov Jabar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement