Senin 11 Jan 2021 21:47 WIB

Meghan Markle tak Bisa Lagi Ajukan Kewarganegaraan Inggris

Sebelumnya, Meghan Markle berencana memiliki kewarganegaraan ganda.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nora Azizah
Foto: Meghan Markle
Foto: EPA
Foto: Meghan Markle

REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Setelah Meghan Markle dan Pangeran Harry mengumumkan rencana mereka untuk keluar dari peran resmi di Kerajaan Inggris, timbul pertanyaan terkait dampaknya atas status kewarganegaraan Meghan. Aktris berkebangsaan Amerika ini diragukan bisa mempertahankan kewarganegaraan gandanya dengan Inggris.

Dilansir dari Elle, Senin (11/1), pada saat pernikahan Harry dan Meghan di musim semi 2018, juru bicara Duchess mengatakan bahwa Meghan berencana menjadi warga negara ganda, yakni Inggris dan AS. Namun saat ini, The Telegraph melaporkan Meghan telah mengabaikan rencana untuk menjadi warga negara Inggris.

Baca Juga

Sesuai peraturan, menurut situs gov.uk, Meghan harus tinggal di Inggris selama minimal tiga tahun untuk mengajukan kewarganegaraan sebagai pasangan atau mitra sipil (dalam kasusnya, pasangan).  Namun, Meghan justru pindah dari Inggris tahun lalu, sebelum dia mencapai batas tiga tahun.

Sesuai data tanggal kepindahan Meghan ke Inggris pada November 2017, maka dia harus tinggal di Inggris sampai setidaknya musim gugur 2020. Harry dan Meghan sekarang tinggal di Montecito, California, Amerika Serikat.

Pasangan tersebut memiliki rumah baru bersama putra mereka, Archie, yang berusia 2 tahun pada bulan Mei nanti. Seorang sumber yang dekat dengan pasangan itu mengatakan Meghan dan Harry mengaku tidak menyesal tentang keputusan mereka untuk menjauh dari kehidupan kerajaan.

"Terlepas dari semua yang telah terjadi tahun ini, mereka tidak menyesali kepindahan mereka ke AS. Mereka senang dapat fokus pada proyek dan tujuan yang penting bagi mereka," kata seorang sumber kepada People. 

Seorang sumber yang dekat dengan pangeran juga mengungkapkan kehidupan saat ini sudah seperti impian bagi pasangan ini. Hal ini selalu merupakan impian mereka untuk mandiri secara finansial dan membayar dengan cara mereka sendiri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement