REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) meluncurkan Rumah Tahfidz Al-Qur'an Adhyaksa, Senin (11/1). Peluncuran ini sebagai upaya untuk mendekatkan para pegawai yang beragama Islam sehinga memiliki integritas dalam penegakan hukum
"Seperti arahan pak Jaksa Agung, kita harus berintegritas dan berkomitmen menegakkan hukum dalam bingkai NKRI, sehingga dengan mendekatkan diri dengan Al-Qur'an, harapan itu bisa terwujud," kata Kepala Kejati Banten, Asep N Mulyana saat peluncuran.
Asep menambahkan dengan semangat integritas para pegawainya ia berharap penegakan hukum di Banten bisa berjalan dengan baik. "Sehingga cita cita menjadikan Kejaksaan sebagai cermin pemerintah terwujud,"ungkap Mantan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kejagung ini.
Program yang bekerjasama dengan Rumah Tahfidz Indonesia ini antaralain adalah dengan menggelar Daurah Al-Qur'an. "Program ini selama tiga bulan diharapkan bisa mencetak hafidz dengan hafalan 10 sampai dengan 30 Juzz," ungkap Bunda Uci, pengasuh Rumah Tahfidz Indonesia.
Bunda Uci menambahkankan untuk angkatan pertama ini akan membuka untuk anak- anak usia SMP- SMU. "Seluruh biaya tempat tinggal dan akomodasi ditanggung oleh teman-teman kejaksaan," jelas Bunda Uci.
Dalam peluncuran dengan protokol kesehatan tersebut hadir seluruh Kajari di Provinsi Banten, para Asinten, Pejabat Utama dan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Banten. Hadir Juga Tokoh Masyarakat Banten, H. Embay Mulya Syarief, K.H Matin Syarkowi, Tokoh Muda Banten,H. Bahroji dan K.H Hamdan Suhaemi.