Rabu 13 Jan 2021 17:33 WIB

Ini Kata Menkes Soal Ribka Tjiptaning yang Tolak Divaksinasi

Vaksin selain untuk diri sendiri, juga bermanfaat untuk melindungi orang lain.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menerima suntikan vaksin di Istana Negara, Rabu (13/1).
Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Negara
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menerima suntikan vaksin di Istana Negara, Rabu (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning secara tegas menolak untuk divaksinasi Covid-19. Menanggapi itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memahami bahwa belum semua rakyat merasa yakin untuk divaksinasi.

"Saya ingat kemarin ada anggota dewan yang sempat menyampaikan ke saya bahwa ini kan public goods, karena dibeli oleh uang negara, hati-hati benar pemakaiannya karena ini barang milik publik," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (13/1).

Baca Juga

Menurut pemahamannya, selain didefinisikan secara benda, vaksinasi juga bisa didefinisikan secara fungsi. Artinya selain untuk kesehatan dirinya sendiri, vaksin juga bermanfaat untuk melindungi orang lain.

"Karena memang vaksinasi ini bukan hanya melindungi diri kita pribadi, tapi ini juga untuk melindungi keluarga kita, melindungi tetangga kita, melindungi rakyat Indonesia, dan melindungi manusia di seluruh dunia," ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa target vaksinasi adalah herd immunity. Jika ada rakyat yang menolak vaksinasi maka target vaksinasi tidak akan tercapai. Oleh karena itu, Budi menegaskan bahwa menjadi tugas Kemenkes untuk bisa meyakinkan masyarakat agar mau divaksinasi. 

"Tapi memang itu kembali juga ke bapak dan ibu sekalian, tapi tugas kami untuk memastikan bahwa kita bisa ajak, kita bisa yakinkan bapak ibu untuk melakukan ini bukan hanya melindungi diri kita, tapi melindungi keluarga, tetangga kita, seluruh rakyat Indonesia dan seluruh umat manusia di dunia karena memang fungsinya untuk mengejar herd imunity menahan pandemi," jelasnya.

Sebelumnya Ribka Tjiptaning mengkiritisi vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan pemerintah. Ribka menolak untuk divaksinasi dan memilih untuk membayar denda.

"Saya tetep tidak mau divaksin, maupun (vaksin itu) sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya udah 63 (tahun) nih, mau semua usia boleh, tetap misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta, mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement