Rabu 13 Jan 2021 20:13 WIB

AS Eksekusi Mati Napi Perempuan Pertama Setelah 67 Tahun

Lisa Montgomery meninggal dunia setelah menerima suntikan mematikan di penjara

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Jarum suntik. Ilustrasi
Foto: Reuters
Jarum suntik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEXAS -- Untuk pertama kalinya dalam 70 tahun Amerika Serikat (AS) mengeksekusi narapidana perempuan. Lisa Montgomery, satu-satunya perempuan yang berada dalam daftar tunggu eksekusi mati, meninggal dunia setelah menerima suntikan mematikan di penjara Terre Haute, Indiana.

Pada Rabu (13/1) BBC melaporkan Montgomery suntik mati usai Mahkamah Agung AS mencabut perintah penundaan eksekusinya. Kasusnya mencuat karena pengacaranya yakin klien mereka menderita penyakit jiwa dan mengalami pelecehan serius saat masih anak-anak.

Baca Juga

Pada 2004 lalu perempuan berusia 52 tahun itu mencekik seorang perempuan hamil di Missouri, lalu merobek perutnya dan menculik bayinya. Korbannya Bobbie Jo Stinnett yang saat kejadian berusia 23 tahun tewas kehabisan darah.

Montgomery perempuan pertama yang dieksekusi mati pemerintah AS setelah 67 tahun. Eksekusi ditunda dua kali pertama karena Covid-19 lalu oleh hakim. Hingga akhirnya Mahkamah Agung mencabut penundaan tersebut lalu eksekusi pun dilakukan beberapa jam kemudian.  

Senin (12/1) lalu hakim di Indiana menunda penyuntikan sampai sidang mengenai kompetensi mental digelar. Pengacara Montgomery yakin perempuan itu mengalami kerusakan otak sejak lahir dan penyakit jiwanya terlalu berat untuk dapat dieksekusi.

Pengacara Montgomery mengatakan anggota keluarga klien mereka melaporkan sejak kecil perempuan itu kerap dilecehkan secara seksual dan fisik oleh ayahnya dan dijual oleh ibunya. Tim pembela yakin Montgomery dalam keadaan psikotik saat melakukan kejahatannya dan tidak bisa membedakan realita.

Opini ini didukung oleh 41 pengacara dan mantan pengacara serta organisasi hak asasi manusia seperti Inter-American Commission on Human Rights. Namun keluarga dan teman korban mengatakan kejahatan yang dilakukan Montgomery terlalu keji sehingga ia pantas dihukum mati walaupun menderita masalah mental.

Montgomery membunuh Stinnett di Skidmore, Missouri setelah berteman dengannya di internet atas kecintaan mereka pada anjing. Ia mengunjungi rumah Stinnett, lalu perempuan itu menjatuhkannya, mencekiknya dengan sebuah tali dan mengambil bayinya dari dalam perut.

Polisi menemukan Montgomery sedang menggendong bayi perempuan yang baru lahir. Ia mengaku bayi itu diberikan padanya. Setelah ceritanya berantakan, ia mengaku membunuh Stinnett. Ia dinyatakan bersalah pada 2007 dan dijatuhi hukuman mati keesokan harinya.

Sejak 2008 Montgomery ditahan di penjara federal di Texas, penjara narapidana perempuan yang berkebutuhan khusus. Di dalam penjara ia mendapatkan perawatan kesehatan mental. Sejak tanggal eksekusinya ditetapkan ia berada dalam pengawasan untuk mencegahnya melakukan bunuh diri.

Pusat Informasi Hukuman Mati mencatat sebelum Montgomery, perempuan terakhir yang AS eksekusi mati adalah Bonnie Heady. Ia dihukum mati di Missouri di dalam kamar gas beracun pada tahun 1953.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement