REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikbud, Jumeri mengatakan ke depan pihaknya akan membuat pembaruan kepada kurikulum. Jika saat ini guru sebagai pelaksana kurikulum, ke depan guru akan menjadi pemilik dan pembuat kurikulum.
"Jadi pemerintah hanya menetapkan kurikulum nasional, dan pengembangannya oleh bapak ibu guru," kata Jumeri, dalam diskusi daring di SMA Pradita Dirgantara, Kamis (14/1).
Kurikulum ke depan akan dibuat lebih fleksibel dan berdasarkan kompetensi. Sebelumnya, kurikulum dinilai masih berdasarkan konten dan bukan berdasarkan kompetensi. Hal inilah yang akan diubah.
"Kurikulum diwajibkan ke depan, kurikulum sebagai kerangka atau menu sehingga bapak ibu guru tadi bisa mengembangkan dalam lingkup sekolahnya atau daerahnya," kata dia menambahkan.