Kamis 14 Jan 2021 23:21 WIB

Bolehkah Mengulang-ulang Doa dalam Sholat?

Umat Islam ada yang membaca ulang doa-doanya dalam sholat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
  Bolehkah Mengulang-ulang Doa dalam Sholat?. Foto: Berdoa (Ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Bolehkah Mengulang-ulang Doa dalam Sholat?. Foto: Berdoa (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagian umat Islam mungkin ada yang membaca atau mengulang-ulang doa dalam sholatnya dengan harapan Allah akan melindungi harta dan keluarganya. Namun, seperti apa pandangan ulama terhadap doa yang diulang-ulang dalam sholat?

Dalam bukunya yang berjudul M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui , M Quraish Shihab berpandangan bahwa tidaklah pada tempatnya mengulang-ulang suatu doa yang tidak diajarkan Nabi dalam sholat.

Baca Juga

Menurut dia, memohon perlindungan kepada Allah menyangkut keluarga dan harta benda sebaiknya dilakukan setelah sholat, dan bukan dalam sholat. Apalagi, menurut dia, doa itu bukanlah suatu yang dibisikkan oleh hati tapi harus diucapkan, meskipun hanya didengar oleh diri sendiri.

Dalam kitabnya yang berjudul al-Majmu’, Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa doa dalam shalat memang tidak membatalkan shalat. Hanya saja, ada dua macam doa yang dapat tergambar ketika orang sholat, yaitu doa dalam bahasa Arab dan doa bukan dalam bahasa Arab.

Menurut M Quraish, para ulama sependapat tentang bolehnya membaca doa dalam bahasa Arab yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Sementara itu, mereka berbeda pendapat tentang boleh-tidaknya membaca doa yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi, meskipun dalam bahasa Arab. Hal ini berkaitan dengan pemahaman tentang larangan berbicara atau mengucapkan kata-kata yang tidak pernah diajarkan oleh nabi.

Sebagai diketahui, sholat adalah ibadah murni dan nabi telah mengajarkan tata cara dan bacaannya. Atas dasar itu, Nabi Saw bersabda dalam sebuah hadits yang sangat populer, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku sholat.”

Namun, M Quraish sendiri cenderung membenarkan bahwa kita dibolehkan berdoa dengan doa apapun, baik yang pernah diajarkan Nabi maupun yang tidak, dalam bahasa Arab maupun bukan dalam bahasa Arab. Bukankah Nabi Saw mengajarkan,

“Sedekat-dekat seseorang kepada Allah adalah sewaktu dia bersujud. Karenanya, perbanyaklah berdoa ketika itu.” Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, dan an-Nasa’i dari Abu Hurairah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement