Jumat 15 Jan 2021 08:43 WIB

Luhut Minta Peta Jalan Food Estate Selesai April

Luhut telah melihat perkembangan positif food estate di Sumatra Utara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta peta jalan dan rencana aksi pengembangan food estate atau lumbung pangan nasional bisa diselesaikan pada April 2021. Permintaan itu disampaikan Luhut dalam rapat koordinasi lanjutan terkait progres Program Perhutanan Sosial dan Food Estate dengan berbagai kemeterian/lembaga terkait pada Kamis (14/1), di mana ia menekankan perlunya percepatan penyelesaian masterplan yang berisi Peta Jalan dan Rencana Aksi Food Estate sebagai panduan untuk menyatukan kegiatan dan pendanaan dari K/L terkait.

"Selain Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah sebagai daerah pengembangan food estate, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Belitung kini menjadi salah satu wilayah pengembangan terintegrasi berbasis perhutanan sosial," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/1).

Luhut mengatakan berbagai program telah diturunkan ke sejumlah kementerian/lembaga teknis terkait. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menjadi leading sector Kabupaten Lumajang, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai leading sector Kabupaten Belitung, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Pertahanan sebagai leading sector Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Belitung telah mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan sebagai Project Management Unit (PMU). Untuk Perhutanan Sosial (PS), Lumajang mendapat lima subprogram, yaitu agrosilvopastura, agroindustri ekowisata, restorasi berbasis agrikultur dan redistribusi lahan, dengan anggaran tahun 2021 sekitar Rp 77,5 miliar.

PS Belitung mempunyai empat subprogram, yaitu pariwisata alam, agroforestry, redistribusi lahan, serta pemulihan ekosistem mangrove dengan anggaran tahun 2021 sekitar Rp 37,2 miliar.

"Perhutanan sosial memiliki berbagai manfaat, selain membuka lapangan pekerjaan baru yang sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah, program ini juga mampu mengurangi ketimpangan penguasaan lahan antara korporasi dengan masyarakat, serta mampu mengurangi konflik teritorial, tingkat kemiskinan, dan laju deforestasi," ungkapnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement