Jumat 15 Jan 2021 21:58 WIB

Pupuk Indonesia Terus Percepat Distribusi ke Gudang dan Kios

Pupuk Indonesia berkoordinasi dengan Pemda untuk penerbitan SK distribusi pupuk

PT Pupuk Indonesia (Persero) berupaya optimal untuk mempercepat dan menjaga kelancaran distribusi pupuk guna mengantisipasi kebutuhan para petani memasuki masa tanam awal tahun ini. Termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk penerbitan SK penyaluran pupuk bersubsidi.
Foto: Pupuk Indonesia
PT Pupuk Indonesia (Persero) berupaya optimal untuk mempercepat dan menjaga kelancaran distribusi pupuk guna mengantisipasi kebutuhan para petani memasuki masa tanam awal tahun ini. Termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk penerbitan SK penyaluran pupuk bersubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) berupaya optimal untuk mempercepat dan menjaga kelancaran distribusi pupuk guna mengantisipasi kebutuhan para petani memasuki masa tanam awal tahun ini. Termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk penerbitan SK penyaluran pupuk bersubsidi.

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Gusrizal mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam rangka menjaga kelancaran distribusi, salah satunya telah menerbitkan perintah ke distributor untuk segera menyalurkan ke kios-kios resmi, dan diwaktu bersamaan juga terus melakukan koordinasi dengan dinas setempat untuk penerbitan SK alokasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

"Sejak awal tahun Kami telah mengintruksikan para produsen yang tergabung dalam holding Pupuk Indonesia untuk bergerak cepat dan optimal dalam menyediakan pupuk hingga di lini III dan IV," kata Gusrizal disela kunjungan kerjanya di Jawa Tengah pada Jumat (15/1). 

Di Jawa Tengah, Gusrizal meninjau ketersediaan stok di sejumlah daerah dan melakukan pertemuan dengan perwakilan petani di Grobogan dan Blora. Stok pupuk subsidi di provinsi Jawa Tengah sendiri tersedia sebanyak 231.983 ton. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement