Ahad 17 Jan 2021 16:14 WIB

Covid-19 di Kabupaten Garut Tembus 5 Ribu Kasus

Akumulasi kasus Covid-19 sudah lebih di atas 5.000 kasus, yaitu 5.035 kasus

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mengonfirmasi penambahan 129 kasus positif Covid-19 pada Sabtu (16/1) kemarin. Alhasil, saat ini jumlah secara akumulasi kasus Covid-19 sudah lebih di atas 5.000 kasus, yaitu 5.035 kasus.

Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita mengatakan, penambahan 129 kasus pada Sabtu kemarin mayoritas berasal dari klater keluarga. Para pasien itu disebut sudah mendapatkan penanganan kesehatan.

"Untuk pasien yang bergejala atau memiliki penyakit bawaan sudah dirawat di rumah sakit," kata dia kepada Republika, Ahad (17/1).

Sementara untuk pasien tanpa gejala diisolasi di tempat-tempat isolasi terpusat yang sudah disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Beberapa pasien juga diperbolehkan menjalani isolasi mandiri asalkan rumahnya memadai.

Yeni menyebutkan, berdasarkan data terakhir, total pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Garut berjumlah 5.035 orang. Sebanyak 554 orang masih menjalani isolasi mandiri, 487 orang menjalani isolasi di rumah sakit atau tempat lainnya, 3.840 orang telah dinyatakan sembuh, dan 154 orang meninggal dunia.

Kasus pasien yang meninggal dunia juga mengalami penambahan dari hari sebelumnya. Ia menyebutkan, terdapat dua orang pasien positif Covid-19 yang meninggai, yaitu perempuan usia 59 tahun dari Kecamatan Cikelet dan laki-laki usia 74 tahun dari Kecamatan Garut Kota.

Yeni mengingatkan, ancaman penularan virus Covid-19 di keluarga semakin meningkat setia harinya. Karena itu, ia meminta masyarakat terus menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan di dalam keluarga itu sendiri.  

"Kita sama-sama kurangi risiko penularan melalui tetap memakai masker di rumah, terapkan etika batuk dan bersin, cuci tangan, makan bergizi seimbang, istirahat yang cukup serta kelola stres," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement