Senin 18 Jan 2021 14:45 WIB

Tim KKP Temukan Bagian Pesawat Sriwijaya SJ 182 dan Korban

Tim KKP juga melibatkan nelayan di sekitar perairan Kepulauan Seribu. 

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Agus Yulianto
 Anggota investigasi korban bencana berdiri di depan kantong mayat yang ditemukan dari lokasi kecelakaan di perairan Jakarta di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Anggota investigasi korban bencana berdiri di depan kantong mayat yang ditemukan dari lokasi kecelakaan di perairan Jakarta di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Awak Kapal Pengawas Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan sejumlah bagian pesawat dan korban kecelakaan pesawat SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu. Dalam proses pencarian tersebut, tim KKP juga melibatkan nelayan di sekitar perairan Kepulauan Seribu. 

"Dengan rasa simpati setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga korban, di kesempatan ini kami konfirmasikan bahwa tim kami yang mengikuti SAR berhasil menemukan beberapa bagian pesawat dan jenazah korban," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/1).

Antam menyampaikan, dalam proses pencarian tersebut, tim KKP juga melibatkan nelayan di sekitar perairan Kepulauan Seribu. Kata Antam, nelayan-nelayan tersebut diminta menginformasikan apabila menemukan benda-benda ataupun jasad korban kecelakaan pesawat SJ 182.

"Ini persis dengan yang kami laksanakan dalam pengawasan di laut, yaitu pendekatan partisipatif, jadi kami melibatkan nelayan-nelayan yang jumlahnya cukup banyak," lanjut Antam.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang memimpin komando pelaksanaan operasi SAR oleh Ditjen PSDKP tersebut menyampaikan secara umum pelaksanaan SAR berjalan dengan baik. Koordinasi juga berjalan sangat baik di bawah komando Basarnas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement