Selasa 19 Jan 2021 01:00 WIB

Anak Rhoma Irama Bantah Terlibat Korupsi PUPR Kota Banjar

KPK akan segera mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rommy Syahrial mengkalrifikasi dugaan keterlibat dirinya dalam perkara dugaan korupsi Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar. Anak pedangdut Rhoma Irama itu membantah ikut dalam perkara korupsi yang tengah di dalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Saya nggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi nggak main proyek saya," kata Rommy Syahrial di Jakarta, Senin (18/1).

Dia mengaku, sama sekali tidak mengetahui perkara yang sedang disidik oleh KPK tersebut. Dia mengatakan, bahwa dirinya tidak mengenal nama-nama tersangka yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Selama ini dirnya berada di Puncak, Bogor dan tidak pernah sekalipun mengunjungi Kota Banjar. Dia bahkan tidak mengetahui jika dirinya dipanggil KPK untuk dijadikan saksi terkait perkara tersebut.

"Saya stay kan di Puncak, Bogor, saya baru tahu tanggal 15 Januari 2021 (ada panggilan dari KPK)," katanya.

KPK sebelumnya mengagendakan pemanggilan saksi dengan nama Romy Syahrial. Kendati, dia tidak membantah jika secara panggilan nama yang tertulis dalam surat pemanggilan itu adalah namanya.

"Ya kalau namanya sih Romi Syahrial sebutannya bener, tapi ejaannya salah. Karena 'M' nya cuma satu," katanya.

KPK mengaku, akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Rommy Syahrial. Lembaga antirasuah itu akan segera mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan.

"Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement