REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gopay dan Bank NTB Syariah bekerja sama untuk mempermudah warga kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Barat untuk membayar Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masyarakat kini bisa membayar PBB secara nontunai tanpa harus keluar rumah dan antre.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo mengatakan, kerja sama ini sejalan dengan visi Bank NTB Syariah yang Amanah, Terkemuka, dan Pilihan Masyarakat. NTB Syariah menyambut gembira sinergi yang dilakukan oleh Gojek melalui ekosistem Gopay ini.
Ia memaparkan, Survey East Ventures pada 2020 menyatakan, penggunaan internet dari telepon seluler di NTB tergolong cukup tinggi. Hampir 70 persen masyarakat di NTB menggunakan internet dari ponsel.
Dengan memfasilitasi transaksi pembayaran PBB secara daring, kolaborasi antara Bank NTB Syariah dan Gopay ini juga dapat menekan penyebaran Covid-19 di daerah. Sinergi ini merupakan upaya bersama dan menjadi solusi yang sangat tepat di masa pandemi ini.
"Layanan pembayaran PBB secara digital ini diharapkan dapat memfasilitasi perilaku dan kebiasaan masyarakat bertransaksi secara daring tersebut," kata Kukuh melalui keterangan pers, Selasa (19/1).
Selain itu, juga Bank NTB Syariah meyakini kerja sama ini dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah. Target pajak Provinsi NTB memiliki potensi penerimaan hingga Rp 27 miliar setiap tahunnya.
Tidak hanya pembayaran PBB, GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan mulai dari PKB, PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo Gopay.