Rabu 20 Jan 2021 14:04 WIB

Kasus FPI, Cakapolri Janji Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM

Komjen Listyo berjanji akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM terkait kasus FPI.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM terkait kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI), jika diamanatkan menjadi kapolri yang baru. Komjen Listyo juga akan mengedepankian rasa humanis dan berkeadilan dalam penegakan hukum.

"Kami dalam sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas (HAM), tentunya kita akan ikuti," ujar Listyo dalam fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).

Baca Juga

Kasus penembakan anggota FPI disinggung oleh anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah dalam fit and proper test Listyo. Menurutnya, kasus tersebut membuat citra negatif timbul di masyarakat.

Ia meminta agar Polri lebih mengedepankan rasa humanis dan keadilan dalam penegakan hukum. Agar masyarakat merasa aman dan terayomi dengan kehadiran polisi di lingkungannya.

"Pendekatan profesional dan humanis lebih dikedepankan, sehingga Polri mengayomi dan melayani lebih dirasakan masyarakat," ujar Dimyati.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement