REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 19 Januari telah menetapkan nomor induk pegawai (NIP) untuk 137.579 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019. Dalam akun twitter resmi BKN @BKNgoid disebutkan, jika jumlah tersebut adalah 99,85 persen dari 137.785 usulan NIP yang masuk ke BKN.
Selanjutnya, penetapan NIP BKN itu ditindaklanjuti oleh kementerian maupun lembaga sebagai instansi pengusul. Hingga kini, instansi pengusul telah mencetak sebanyak 118.450 SK CPNS 2019.
"Atau 86,10 persen dari total NIP yang telah ditetapkan BKN," demikian tertulis dalam akun @BKNgoid, Kamis (21/1).