Friday, 27 Jumadil Awwal 1446 / 29 November 2024

Friday, 27 Jumadil Awwal 1446 / 29 November 2024

KPU Tetapkan Paslon Terpilih pada Pemilihan Bupati Serang

Jumat 22 Jan 2021 19:25 WIB

Red: Andi Nur Aminah

Pasangan Bupati Serang-Wakil Bupati Serang terpilih, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji)

Pasangan Bupati Serang-Wakil Bupati Serang terpilih, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji)

Foto: Pemkab Serang
Pasangan calon nomor urut 01 Tatu-Pandji unggul dengan mendapatkan 429.054 suara.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, menetapkan pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa sebagai paslon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020. Penetapan pasangan calon (paslon) terpilih itu ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020 di Serang, Jumat (22/1).

Penetapan paslon terpilih berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 4/HK.03.1-Kpt/3604/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2020. Pasangan calon nomor urut 01 Tatu-Pandji unggul dengan mendapatkan 429.054 suara, sedangkan paslon nomor urut 02Nasrul-Eki meraih 247.310 suara.

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan bahwa pasca penetapan paslon terpilih secara otomatis KPU sudah tidak ada lagi tahapan yang berkaitan dengan calon dan pemilihan. "Akan tetapi, kegiatan kami berikutnya adalah evalausi internal untuk seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan," ujar Abidin.

KPU setempat masih memiliki kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan laporan akhir yang harus dilaporkan ke KPU Provinsi Banten dan KPU RI. "Ada beberapa yang harus kami sampaikan terkait dengan seluruh tahapan-tahapan, kami sampaikan ke KPU Provinsi Banten dan KPU RI," kata Abidin.

Berkaitan dengan pelantikan, Abidin mengatakan, sudah masuk ranah DPRD Kabupaten Serang yang menyampaikan ke Pemprov Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Pelantikan bukan domain KPU," kata Abidin menegaskan.

Dalam rapat penetapan paslon terpilih tidak dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 2 Nasrul-Eki. Calon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga tidak hadir karena berhalangan.

Namun, acara tersebut dihadiri Calon Wakil Bupati Serang terpilih Pandji Tirtayasa, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Serang, serta ketua dan sekretaris partai politik pengusung, dan unsur muspida. Pada kesempatan itu, Pandji Tirtayasa menyampaikan terima kasih kepada KPU, terutama kepada pasangan nomor urut 02 dan pendukungnya yang telah membangun situasi yang kondusif pasca-Pilkada2020 sehingga tidak ada kejadian apa pun.

"Begitu juga tidak melakukan tuntutan artinya menerima dengan legawa, ini berarti menerima pesta demokrasi yang fair dan lancar," kata Pandji.

 

 

Sumber : Antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler