REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus rasis terhadap tokoh Papua dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai oleh Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan telah dilaporkan elemen masyarakat ke Polda Papua Barat. Kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam dan mengusut tuntas kasus rasisme terhadap Natalius Pigai.
Mabes Polri akan mengambil alih pengusutan kasus rasisme tersebut. "Tentunya dari pihak kepoliaian tidak tinggal diam. Kita sudah bisa memprediksi dengan adanya postingan itu dan kita sudah melakukan analisis oleh Siber Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam kepada awak media, Senin (25/1).
Argo juga mengimbau kepada masyarakat jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Ia meminta masyarakat menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, terutama Bareskrim Polri yang akan mengusut kasus ini.
Argo mengatakan, kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini. "Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah medsos itu, facebook itu adalah milik yang bersangkutan (Ambroncius Nababan). Karena disinyalir banyak, kita harus memastikan bahwa penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah," kata dia.
Sebelumnya, Natalius memberikan komentar terkait sikap pemerintah yang mewajibkan warga negara Indonesia untuk divaksin. Namun, menurutnya, pemerintah tidak boleh memaksa jika ada warga negara yang menolak untuk di Vaksin.
Natalius mengatakan, keinginan untuk divaksin atau tidak adalah Hak Asasi Manusia. Melalui melalui akun Facebooknya, Ambroncius menanggapi sikap Natalius tersebut dengan kata-kata rasisnya.
Sikap rasis tersebut yang kemudian yang menjadi perbincangan hangat publik akhir-akhir ini. Namun belakangan, tulisan rasis Ambroncius tersebut telah dihapus.
"Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?” tulis Ambroncius.