Rabu 27 Jan 2021 11:40 WIB

Senat AS Setujui Antony Blinken Jadi Menteri Luar Negeri

Blinken adalah seorang diplomat veteran yang menjadi kepercayaan Biden sejak lama

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui pencalonan Antony Blinken oleh Presiden Joe Biden menjadi menteri luar negeri (menlu). Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/SHAWN THEW
Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui pencalonan Antony Blinken oleh Presiden Joe Biden menjadi menteri luar negeri (menlu). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui pencalonan Antony Blinken oleh Presiden Joe Biden menjadi menteri luar negeri (menlu), Selasa (26/1) waktu setempat. Blinken adalah seorang diplomat veteran yang menjadi kepercayaan Biden sejak lama.

Senat yang beranggotakan 100 orang menyetujui Blinken sebanyak 78 dan menolak sebanyak 22 suara. Hal ini berarti Blinken bisa dilantik sebagai menlu negara di kemudian hari. Semua suara yang menolak Blinken berasal dari Partai Republik. Sidang konfirmasi Blinken pun berjalan lancar dengan pujian dari Demokrat dan Republik.

Baca Juga

Blinken adalah orang kepercayaan Biden yang telah dikonfirmasi oleh Senat AS sebelumnya. Dia terakhir menjabat sebagai orang nomor dua di Departemen Luar Negeri selama pemerintahan mantan presiden Barack Obama ketika Biden menjadi wakil presiden.

Blinken adalah direktur staf komite ketika Biden, yang menghabiskan beberapa dekade di Senat, menjadi ketuanya sebelum dia bergabung dengan pemerintahan Obama. Pada konfirmasinya sebelum Komite Hubungan Luar Negeri Senat pekan lalu, Blinken berjanji untuk bekerja lebih dekat dengan sekutu setelah pendekatan "America First" mantan presiden Donald Trump untuk urusan luar negeri.

Blinken mengatakan dia akan bekerja untuk merevitalisasi diplomasi Amerika yang rusak. Dia juga akan membangun front persatuan untuk melawan tantangan yang ditimbulkan oleh Rusia, China, dan Iran.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement