REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku penyiraman air keras di Kota Medan yang mengakibatkan korban luka serius pada Desember 2020 lalu. Korban diketahui bernama Ferry Ardiansyah.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat ekspose kasus di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Rabu, mengatakan identitas pelaku yang berhasil diamankan berinisial AF alias Caca yang merupakan pacar korban, dan pelaku lainnya berinisial AM.
"Dua tersangka ini ditangkap di seputaran Medan Tembung beberapa waktu lalu oleh petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," katanya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang merupakan otak pelaku. Keduanya berinisial M dan R. "Dua pelaku lainnya masih kita buru," katanya.
Sebelumnya, Ferry Ardiansyah warga Jalan Cemara, Medan, kritis setelah disiram air keras oleh sejumlah orang di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung pada Minggu (6/12/2020).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan badan hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit.