REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membantah telah menangkapi demonstran yang mengelar unjuk rasa menolak perpanjangan kebijakan Otsus Papua di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/1). Pihak kepolisian menyebut, para demonstran hanya dibubarkan dan dipulangkan saja.
"Tidak ada penangkapan. Kami hanya membubarkan guna menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Setelah bubar, mereka kami pulangkan ke Asrama Papua di Cawang, Jakarta Timur," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di kawasan Monas, Rabu (27/1).
Menurut Setyo, para demonstran asal Papua memang sudah terbiasa meminta tolong kepada aparat kepolisian untuk diantarkan pulang setiap selesai aksi. "Mereka yang minta tolong. Jadi setelah aksi dibubarkan tadi, mereka kami antar pulang dan bukan ditangkap," katanya.
Setyo menjelaskan, pembubaran terpaksa dilakukan karena aksi itu dilakukan saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung di Jakarta. Sedangkan aksi demonstrasi itu berlangsung tanpa mengindahkan protokol kesehatan.