REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat, telah menangani sebanyak 1.538 kilogram limbah masker sekali pakai dari rumah tangga, selama masa pandemi Covid-19. Jumlah tersebut terhitung dari bulan April hingga akhir Desember 2020.
“Dari awal Pandemi pada bulan April, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini. Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19” kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).
Yogi menjelaskan, para petugas kebersihan melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga, seperti masker bekas sekali pakai untuk ditangani dengan semestinya. Dia menyebut, untuk memusnahkan sampah itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerjasama dengan pihak pengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)."Masker bekas tergolong limbah infeksius, Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 untuk pemusnahannya, dengan cara diinsinerasi," jelas dia.
Yogi pun berharap agar masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar bahwa memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan. Terutama pada masa pandemi ini.
“Kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga untuk mulai menyadari bahwa memilah sampah medis rumah tangga adalah hal yang penting untuk dilakukan. Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disenfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, sambung dia, total sampah medis dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Ibu Kota yang diawasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta mencapai 6.123 ton selama pandemi ini. "Kewajiban setiap Fasyankes menanganinya dengan baik," ujarnya.