REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana mengubah kebijakan kewajiban spin off bagi Unit Usaha Syariah (UUS) perbankan memiliki sejumlah sisi positif dan negatif.
Peneliti Ekonomi Syariah INDEF, Fauziah Rizki Yuniarti menyampaikan, isu ini sebenarnya selalu diangkat setiap tahun sejak 2008. "Saya rasa harus ada insentif yang kuat dari pemerintah untuk UUS menjadi BUS," kata Fauziah kepada Republika, Kamis (28/1).
Independensi memang menjadi kunci utama yang didapatkan jika menjadi BUS. Independensi dalam mengembangkan produk, jasa, dan lainnya. Dengan menjadi BUS dan masuk BUKU III, bank juga mendapat kemungkinan pendanaan yang lebih luas dan murah dan pengembangan bisnis.
Namun, menurutnya saat ini UUS masih menilai independensi tersebut tidak cukup sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi BUS. Biaya untuk menyiapkan segala proses, biaya untuk menjadi independen, dan lainnya.