Jumat 29 Jan 2021 20:47 WIB

China Prihatin, Bakamla: Kami tak Terima Tekanan

Bakamla tetap lanjutkan kasus kapal tanker MT Horse dan MT Freya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Dalam foto yang dirilis oleh Badan Keamanan Laut Indonesia (BAKAMLA), MT Frea berbendera Panama, kiri, dan kapal tanker MT Horse berbendera Iran terlihat berlabuh bersama di perairan Pontianak di lepas pulau Kalimantan, Indonesia, Minggu, 24 Januari 2021. Indonesia pihak berwenang mengatakan bahwa mereka menyita dua kapal yang diduga melakukan transfer minyak secara ilegal di perairan negara mereka.
Foto: ap/Indonesian Maritime Security Age
Dalam foto yang dirilis oleh Badan Keamanan Laut Indonesia (BAKAMLA), MT Frea berbendera Panama, kiri, dan kapal tanker MT Horse berbendera Iran terlihat berlabuh bersama di perairan Pontianak di lepas pulau Kalimantan, Indonesia, Minggu, 24 Januari 2021. Indonesia pihak berwenang mengatakan bahwa mereka menyita dua kapal yang diduga melakukan transfer minyak secara ilegal di perairan negara mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menyatakan tidak menerima tekanan dari pihak manapun dalam menangani kasus penangkapan dua kapal asing di perairan laut Indonesia. Untuk urusan yang bersifat ke luar negeri, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dianggap telah mewadahinya dengan baik.

"Kita tidak menerima tekanan. Kita hubungan baik secara nasional maupun internasional. Dan untuk yang sifatnya ke luar ada Kemenlu mewadahi dengan baik," ujar Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Laksma Bakamla Hadi Pranoto, dalam rekaman yang Republika.co.id, terima, Jumat (29/1).

Baca Juga

Hadi juga menerangkan, pihaknya akan melanjutkan pendalaman tahap pertama terhadap sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan kapal tanker berbendera Iran, MT Horse, dan Panama, MT Freya, itu. Dari sana, Bakamla RI akan menyerahkan kedua kapal tersebut ke pihak yang berwenang melakukan penyidikan terkait pelanggaran di laut Indonesia.

"Sampai saat ini kita masih dalami, masih tahap pertama pemberkasan untuk melihat tingkat sejauh mana pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya administrasi dan mana yang sifatnya pidana," kata dia.

Dia menjelaskan, tugas Bakamla dalam kasus tersebut ialah sebagai pemeriksa berkas-berkas terkait kelengkapan data penangkapan tersebut. Setelah melalui tahap pertama ini, masih akan dilanjutkan ke pendalaman berikutnya di tahap kedua. Barulah setelah itu akan ditentukan akan diberikan ke mana kasus tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Ini tadi kita dalami, masih ada tahap kedua dan nanti masih kita bicarakan akan ke mana akan kita berikan," jelas dia.

Menurut Hadi, hingga saat ini belum ada yang mengaku sebagai pemilik kedua kapal tersebut. Kapal yang diamankan pada pekan lalu itu tetangkap tangan oleh KN Marore-322 saat sedang melego jangkar di dalam ruang ALKI yang berarti berada di wilayah perairan Indonesia. Mereka diduga melakukan ship to ship bahan bakar ilegal di perairan Kalimantan.

"Kemudian mereka ada proses isi bahan bakar, kemudian mematikan sistem AIS untuk keberadaan kapal. Itu juga melanggar," kata Hadi.

Sebagaimana diketahui, Ahad (24/1) lalu KN Pulau Marore-322 mengamankan dua kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship. Diduga, kedua kapal tersebut melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain. Kapal itu juga mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.

Untuk dugaan awal, kedua kapal tanker itu melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25 NM ALKI, melakukan lego jangkar di luar ALKI tanpa ijin otoritas terkait, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Freya melaksanakan oil spiling.

Sementara itu, pemerintah Iran telah meminta Indonesia memberikan detail atau rincian tentang penyitaan kapal tanker berbendera negaranya di wilayah perairan Kalimantan. Kapal tersebut diketahui disita dengan kapal berbendera Panama.

China prihatin

Pemerintah China menyatakan keprihatinan atas ditahannya 25 awak kapal asal negaranya yang bekerja di kapal berbendera Panama, MT Freya. Kapal tersebut disita Indonesia saat sedang menerima pasokan minyak dari kapal berbendera Iran MT Horse di lepas pantai Kalimantan akhir pekan lalu.

“Kedutaan kami telah menyatakan keprihatinannya kepada Indonesia. Kami meminta mereka memverifikasi situasi tentang pelaut China secepat mungkin dan memberi tahu kami secara resmi," kata Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Zhao Lijian dalam konferensi pers pada Rabu (27/1), dikutip laman resmi Kemlu Cina.

Zhao menyerukan Indonesia menyelidiki kasus penyitaan kapal MT Horse dan MT Freya secara adil. Dia pun meminta agar awak kapal China yang ditahan dijamin hak-hak sahnya, termasuk dalam hal kesehatan dan keselamatan. "Kedutaan kami akan terus mengikuti penyelidikan dan memberikan bantuan kepada anggota kru terkait," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement