REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa kehamilan dapat membuat perempuan menjadi lebih berisiko terhadap Covid-19 bergejala berat. Akan tetapi, penggunaan vaksin Covid-19 pada ibu hamil saat ini tidak direkomendasikan.
"Kecuali mereka memiliki risiko tinggi untuk terpapar (contohnya petugas kesehatan)," jelas WHO dalam laman resmi mereka, seperti dilansir Cosmopolitan.
Pada Desember lalu, Joint Committee on Vaccination and Immunisation (JVCI) juga memberikan pandangan yang serupa. Mereka menganjurkan ibu hamil untuk tidak diberikan vaksin Covid-19.
Baik imbauan dari WHO maupun JVCI tidak dibuat karena adanya dampak berbahaya yang spesifik bila ibu hamil diberikan vaksin Covid-19. Imbauan ini diambil karena belum ada data yang kuat mengenai bagaimana dampak pemberian vaksin pada ibu hamil.
"Belum ada data mengenai keamanan vaksin-vaksin Covid-19 dalam kehamilan," tutur JVCI.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Centers for Disease Contrl and Prevention (CDC). CDC mengatkan vaksin Covid-19 sebaiknya hanya diberikan pada ibu hamil dari kelompok tertentu, seperti ibu hamil yang bekerja sebagai petugas kesehatan dan memiliki risiko yang besar untuk tertular.
Saat ini, studi mengenai pemberian vaksin pada hewan coba tikus yang hamil dan akan hamil sedang dilakukan. Sejauh ini, studi yang menyoroti perkembangan hewan dan toksisitas reproduksi ini tidak menunjukkan adanya suatu kekhawatiran terkait pemberian vaksin pada hewan coba.