Senin 01 Feb 2021 14:25 WIB

Vaksinasi Tahap I Yogya Diperkirakan Selesai Tengah Maret

Vaksinasi kepada SDM kesehatan masih terus berjalan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas bersiap menyutikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Graha Sabha UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (28/1/2021). Vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh RSUD Dr. Sardjito itu diikuti sekitar 3.000 Nakes di DIY .
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Petugas bersiap menyutikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Graha Sabha UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (28/1/2021). Vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh RSUD Dr. Sardjito itu diikuti sekitar 3.000 Nakes di DIY .

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta memperkirakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama selesai pada pertengahan Maret 2021. Hingga saat ini, proses vaksinasi kepada SDM kesehatan masih terus berjalan.

"Dari hasil perhitungan, diperkirakan seluruh tenaga kesehatan yang memenuhi syarat di Kota Yogyakarta selesai divaksin Covid-19 pada akhir Februari atau pertengahan Maret 2021," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

Baca Juga

Per hari, pihaknya dapat menyuntikkan vaksin Covid-19 sebanyak 200-300 dosis vaksin. Heroe menyebut, pihaknya terus meningkatkan jumlah SDM kesehatan yang divaksin di Kota Yogyakarta.

Sehingga, diharapkan dapat selesai secepatnya dan vaksinasi tahap selanjutnya dapat segera dimulai. Walaupun begitu, pelaksanaan vaksinasi di tahap selanjutnya tetap dilakukan berdasarkan ketersediaan vaksin di Kota Yogyakarta.

"Yang penting vaksin tersedia, kami juga bisa jalan. Karena di hari-hari ini kami diminta untuk meningkatkan jumlah yang divaksin Covid-19 agar semakin banyak," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan, vaksinasi untuk SDM kesehatan sudah mencapai 67,28 persen berdasarkan data per 29 Januari. Sementara, SDM kesehatan di Kota Yogyakarta yang disasar untuk vaksinasi sendiri mencapai 8.680 orang.

Baca juga : Pakar Menduga Ada Tiga Sebab Infeksi Covid-19 Usai Vaksinasi

"Idealnya seluruh penduduk divaksinasi. Jika tidak tercapai 100 persen, paling tidak menurut epidemiologi angka minimum yang diperlukan adalah 70 persen dari jumlah penduduk," kata Emma.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembayun Setyaningastutie juga mengatakan, pihaknya menargetkan vaksinasi baru akan selesai pada akhir Februari di seluruh kabupaten/kota di DIY. "Akhir Februari (2021) tahap pertama untuk seluruh SDM kesehatan kita targetkan selesai," katanya.

Terkait kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), Pembayun menuturkan, belum ada KIPI dengan kondisi besar usai vaksinasi Covid-19 di DIY. Namun, ada beberapa kejadian yang dialami oleh penerima vaksin seperti mengantuk, pegal-pegal hingga lapar.

Walaupun begitu, Pembayun menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan disebabkan oleh vaksin Sinovac itu sendiri. Namun, adanya kejadian ikutan ini dikarenakan penerima vaksin dalam keadaan tidak siap saat kan menerima vaksin.

"Semua kondisi setelah vaksin itu masuk KIPI, tapi itu tadi bahwa vaksin tidak menyebabkan KIPI. Penyebabnya bisa jadi dalam keadaan tidak siap atau benar-benar tidak fit," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement