Senin 01 Feb 2021 16:47 WIB

Yang Diinginkan Jokowi Setelah Akui PPKM tidak Efektif

DPR menyarankan pemerintah meniru Turki yang sukses berlakukan lockdown akhir pekan.

Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Sapto Andika Candra, Dessy Suciati Saputri

Baca Juga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bahwa kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tak efektif dalam menekan laju penularan Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, ke depannya Presiden Jokowi menginginkan kebijakan pembatasan sosial yang lebih bersifat mikro.

"Beliau berkeinginan menyampaikan sekarang, agar bisa lebih mikro sifatnya. Jadi lebih detail, lebih rinci, dilihat penyebabnya di mana, itu yang dikunci," ujar Budi usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (1/2).

Kebijakan pembatasan sosial skala mikro ini nantinya tak perlu melakukan lockdown di suatu kota atau provinsi. Namun, lebih membatasi lingkungan yang cakupan wilayahnya lebih kecil.

"Bukan misalnya satu provinsi atau satu kota, nanti itukan ada beberapa daerah yang bukan klaster atau hotspot terpaksa kita kunci juga," ujar Budi.

Agar kebijakan kali ini lebih dapat menekan penularan Covid-19, pemerintah juga akan meningkatkan testing dan tracing.

"Sebab kenapa di usulan tahun ini tambahan anggarannya kita mau memperkuat testing dan tracing. Karena untuk bisa melakukan yang diarahkan bapak presiden, kita membutuhkan testing yang lebih rapat dan tracing yang lebih teliti dan lebih cepat," ujar Budi.

Konsep posko

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mematangkan pelaksanaan konsep posko di level RT/RW untuk menjadi perpanjangan tangan dalam mengawasi PPKM. Konsep posko ini menjadi alternatif pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19 di kala pelaksanaan PPKM yang sudah berjalan tiga pekan tidak membuahkan hasil optimal.

"Saat ini satgas sedang mengembangkan konsep posko (perpanjangan tangan Satgas Daerah sampai ke tingkat RT/RW) untuk pengawasan kebijakan PPKM termasuk kepada kepatuhan protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kepada Republika, Senin (1/2).

Pelaksanaan konsep posko di akar rumput ini nantinya akan dievaluasi dan diawasi secara rutin oleh satgas pusat. Satgas, ujar Wiku, juga rutin melakukan evaluasi terhadap penurunan kasus aktif Covid-19, penurunan angka kematian, penurunan angka BOR (keterisian tempat tidur RS), dan juga peningkatan angka kesembuhan pasien Covid-19.

Kendati begitu, Wiku menambahkan bahwa konsep posko ini masih digodok secara rinci mengenai fungsi dan tugas pokoknya. Namun, salah satu fungsi posko, ujar Wiku, adalah membantu pemerintah untuk memastikan pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) berjalan optimal di lapangan.

"Konsep posko ini masih dalam tahapan pembahasan dan akan lebih merinci untuk fungsinya. Pada intinya dari setiap kebijakan yang dilakukan, selalu akan adan monitoring dan evaluasi yang nantinya akan menjadi input bagi perbaikan implementasi selanjutnya," kata Wiku.

Pada hari ini, Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengumumkan penambahan kasus baik positif, kasus sembuh, kasus kematian, serta kasus aktif. Satgas melaporkan kasus baru yang bertambah sebanyak 10.994 orang dan menjadikan total kumulatif kasus Covid-19 mencapai 1.089.308.

Penambahan kasus harian ini diperoleh dari 48.213 pemeriksaan spesimen terhadap 31.893 orang. Dari penambahan kasus positif ini, angka positivity rate harian Covid-19 pada hari ini tercatat sebesar 34,47 persen.

Sementara itu, kasus aktif juga tercatat terus meningkat setiap harinya. Pada hari ini, terdapat penambahan kasus aktif sebanyak 254, sehingga total kasus aktif yang masih harus ditangani mencapai 175.349.

Satgas juga mencatat jumlah kematian yang terus bertambah. Sebanyak 279 orang dilaporkan meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sehingga total kumulatif kasus meninggal mencapai 30.227 orang pada hari ini.

Sedangkan jumlah kasus kesembuhan harian tercatat sebanyak 10.461 orang. Total kumulatif kasus kesembuhan pun telah mencapai 883.682 orang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement