REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tim Pemburu Covid-19 Polres Metro (Polrestro) Depok akan melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) di sejumlah lokasi, terutama pasar dan terminal. Pengawasan prokes yang dilaksanakan personel gabungan dari Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok ini akan digelar selama sepekan, mulai dari 31 Januari 2021.
Menurut Kapolrestro Depok, Kombes Pol. Imran Edwin Siregar, rencananya penyisiran dilakukan di pasar dan terminal. Dalam penertiban, pihaknya juga akan membagikan masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pasar dan terminal kami jadikan lokasi sasaran karena masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker. Oleh karena itu kami tertibkan mereka," ujar Imran di Mapolretro Depok, Senin (1/2).
Menurut Imran, sebanyak 2.000 masker akan dibagikan saat penertiban selama sepekan. Pihaknya pun terus mendorong semua warga agar disiplin menerapkan prokes, terutama dalam penggunaan masker.
"Kami imbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, minimal untuk pribadi dan lingkungannya masing-masing," harapnya.