Selasa 02 Feb 2021 14:50 WIB

Relawan Sibat Bantu Pencegahan Covid-19 di Kelurahan

PMI melibatkan relawan Sibat untuk mengedukasi soal PHBS dan prokes.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sukabumi mengikuti sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang digelar PMI Kota Sukabumi, Selasa (23/6).
Foto: PMI Kota Sukabumi
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sukabumi mengikuti sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang digelar PMI Kota Sukabumi, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi berupaya membantu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Upaya ini akan diperkuat di tingkat kelurahan.

Hal itu disampaikan Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo saat kegiatan sosialisasi program penguatan respons Covid-19 di tingkat masyarakat, yang digelar di Markas PMI Kota Sukabumi, Selasa (2/2). “Program penguatan respons Covid-19 ini dengan melibatkan relawan di tingkat kelurahan sebagai upaya optimalisasi peran aktif relawan Siaga Bencana Berbasis Masyrakat (Sibat) dalam pencegahan Covid-19 di lingkungannya,” kata Suranto.

Dalam program ini PMI Kota Sukabumi mendapat dukungan dari PMI pusat, USAID, dan Federasi Perhimpunan Palang Merah Internasional (IFRC). Kegiatan ini merupakan bentuk pelibatan peran serta relawan aktif di masyarakat secara intens melalui berbagai kegiatan di lapangan. “Skema dukungannya melalui bantuan nontunai untuk kelompok Sibat aktif yang sudah disalurkan melalui kemitraan dengan PT Pos,” ujar Suranto.

Menurut Suranto, bantuan itu akan digunakan bersama untuk berbagai kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Salah satunya untuk menggiatkan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan mengedukasi warga terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19. Sosialisasi ini disebut bisa dilakukan dengan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga atau lewat media promosi.

Selain itu, Suranto mengatakan, para relawan Sibat juga akan diminta melalukan penyemprotan disinfektan secara rutin di lingkungannya. Relawan Sibat juga akan diminta wilayah zona merah penyebaran Covid-19, serta surveilans berbasis masyarakat dan membuka layanan konsultasi hotline.

Menurut dia, akan dilakukan juga pendistribusian tempat cuci tangan portabel, penyediaan alat pelindung diri (APD) untuk relawan yang bertugas, serta dukungan psikososial. Menurut dia, ada juga paket bantuan PHBS bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri.

Sebagai lokasi percontohan program ini, Suranto mengatakan, untuk sementara ini dilakukan di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, dan Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole. Dalam pelaksanaannya di lapangan, para relawan Sibat akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di wilayah.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement