Selasa 02 Feb 2021 17:15 WIB

BPKH-Rumah Zakat-DT Peduli Resmikan Huntap Sigi dan Donggala

BPKH beberapa kali telah menyalurkan dana manfaatnya untuk membantu korban bencana

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Rumah Zakat dan DT Peduli meresmikan hunian tetap (huntap) yang diberi nama
Foto: Rumah Zakat
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Rumah Zakat dan DT Peduli meresmikan hunian tetap (huntap) yang diberi nama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Rumah Zakat dan DT Peduli meresmikan hunian tetap (huntap) yang diberi nama 'Kampung BPKH'. Bantuan ini diberikan menyusul bencana alam yang menimpa wilayah Sigi dan Donggala pada 2018 lalu.

"Alhamdululillah, saya bersyukur sekali sudah 14 bulan program ini berjalan akhirnya selesai dengan baik. Mudah-mudahan kami yang diberikan rejeki dan kelebihan memiliki empati dan simpati kepada saudara kita yang kekurangan dan mengalami bencana," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, dalam kegiatan peresmian yang digelar virtual, Selasa (2/2).

Baca Juga

Ia menyebut BPKH merupakan lembaga yang mengelola uang dari calon jamaah haji. Dana yang ada dikelola dengan baik sehingga menghasilkan surplus.

Di sisi lain, Abimanyu memaparkan BPKH juga mengelola Dana Abadi Umat, yakni dana yang diperoleh dari hasil efesiensi penyelenggaraan ibadah haji dan dana lain yang sesuai perundang-undangan. Di tahun 2019 BPKH memiliki Dana Abadi Umat sebanyak Rp 3,5 triliun, sementara tahun 2020 sebesar Rp 3,65 triliun.

"Dana itu lantas kita kembangkan. Tahun lalu, dicairkan dana sebesar Rp 156 miliar dan disalurkan untuk kebutuhan masyarakat maupun umat," lanjutnya.

BPKH disebut beberapa kali telah menyalurkan dana manfaatnya untuk membantu korban bencana. Di antara yang menerima manfaat adalah Sulawesi Barat, Tasikmalaya, dan Tangerang Selatan.

Dengan adanya Kampung BPKH ini, ia berharap hunian yang ada beserta fasilitas di dalamnya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Ia berpesan kepada masyarakat di Sigi dan Donggala agar memelihara dan menjaga agar bisa digunakan dalam jangka panjang.

Di kesempatan yang sama, CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan antara pihaknya dengan BPKH dan DT Peduli. Adanya Kampung BPKH diharap dapat memenuhi kebutuhan akan hunian yang ramah gempa dan nyaman.

"Dengan kolaborasi ini, kita bisa meresmikan hunian bagi 193 penerima manfaat. 117 di Donggala dan sisanya di Sigi," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement