REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 17 karung sampah berisi pakaian alat pelindung diri (APD) yang ditemukan di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor dibakar. Pembakaran dilakukan agar tidak tersentuh dan membahayakan warga. Namun, sebelum dimusnahkan, pihak Kecamatan Tenjo mengambil beberapa sampel untuk dijadikan bahan penyelidikan oleh Polsek Parung Panjang.
Camat Tenjo, Kurnia Indra mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan ketentuan pihak Puskesmas Tenjo. Sebab, meski Puskesmas Tenjo memiliki tempat penampungan limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun (B3), tetap tidak bisa menampung ke-17 karung sampah APD tersebut.
“Dimusnahkan itu ketentuan dari puskesmas. Sebenarnya ada penampungan di puskesmas, cuma terbatas jadi enggak nampung tuh. Daripada bahaya ada masyarakat yang enggak tahu, akhirnya tadi semuanya dimusnahkan langsung,” ujar Kurnia kepada Republika.co.id, Selasa (2/2).
Kurnia menjelaskan, selain pakaian APD, di tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan, tepatnya di lahan kosong milik PT MAU, Podomoro Group itu juga terdapat masker dan styrofoam yang diduga bekas makanan. Pihak kecamatan sendiri menerima kabar terkait adanya sampah medis tersebut dari warga sekitar.
Namun, hingga saat ini belum diketahui dari mana asal sampah-sampah tersebut. “Belum tahu, masih penyelidikan kepolisian,” tutur Kurnia.
Mengenai tindakan yang akan diberikan kepada pelaku nantinya, Kurnia mengatakan hal tersebut diserahkannya kepada penegak hukum atau kepolisian. Namun, Kecamatan Tenjo akan terus berloordinasi dengan Polsek Parung Panjang terkait pengamanan agar ke depannya tidak terjadi hal yang sama.
“Kita pengamanan aja, koordinasi dengan pihak kepolisian. Intinya supaya kalau itu berbahaya, kita juga nggak bisa sembarangan. Yang kita lakukan adalah memastikan itu tidak disentuh oleh masyarakat,” ujarnya.