Rabu 03 Feb 2021 01:10 WIB

Libur Imlek, Warga Tangsel Diminta Tetap di Rumah

Tidak ada perayaan pada Tahun Baru Imlek di tengah pandemi.

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie
Foto: Republika/Eva Rianti
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah saat hari libur nasional Tahun Baru Imlek pada Jumat (12/1) mendatang. Hal itu mengingat masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangsel.

“Tetap pada prinsipnya kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya tetap menerapkan protokol kesehatan, membatasi mobilitas, berarti Imlek itu nanti di rumah saja,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Tangsel, Selasa (2/2).

Baca Juga

Dia menuturkan, aturan yang diberlakukan oleh Pemkot Tangsel terkait hari Imlek tidak berbeda dengan momen-momen hari besar lain sebelumnya, yakni dengan menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat. Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada perayaan pada Tahun Baru Imlek di tengah pandemi guna meminimalisasi kerumunan yang menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19.

Benyamin menegaskan, masyarakat tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan seremonial yang bersifat perayaan, semisal perayaan kembang api dan barongsai. “Kegiatan Imlek dibatasi nanti betul-betul di rumah saja, tidak ada kegiatan seremonial ke luar. Enggak ada (perayaan kembang api dan barongsai, Red),” jelasnya.

Diketahui, saat ini Kota Tangerang Selatan masih berada di zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Tangsel pada 2 Februari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 5.555 orang. Sebanyak 4.703 orang dinyatakan sembuh, 583 masih dirawat, sementara 270 orang meninggal dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement