REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- DPRD Kota Medan menyarankan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar upaya perbaikan jalan menjadi prioritas, di antaranya pengaspalan dilakukan terhadap jalan rusak parah, sedangkan jalan berlubang cukup dengan penambalan.
"Selama ini sering dilakukan pengaspalan terhadap jalan yang masih bagus. Seharusnya jangan terulang lagi, dan anggaran bisa dialihkan ke tempat lain," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Anton Mei Simanjuntak.
Anggota Komisi IV DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga membenarkan hal ini. Pihaknya juga menemukan ruas badan jalan masih mulus, tetapi dilakukan pengaspalan dan salah satunya di Jalan Air Bersih.
"Itu kan mubazir. Katanya anggaran terbatas, kenapa hal itu sampai terjadi. Hal-hal seperti ini yang perlu diubah, karena pemborosan anggaran. Dinas PU harus teliti terlebih dahulu," ujar dia.
Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra, mengaku, pihaknya dewasa ini memiliki keterbatasan anggaran sekitar Rp 100 miliar per tahun cuma untuk memperbaiki jalan rusak.
Ia mengatakan, panjang jalan di Kota Medan sekitar 3.279 kilometer, dan sekitar lima persen dari jumlah tersebut, yakni 163 kilometer diperkirakan rusak dan butuh perbaikan setiap tahun.
"Dengan jumlah anggaran Rp 100 miliar, kita pastikan tidak cukup. Perhitungan kami, musti Rp 600 miliar per tahun, baru dapat terakomodir perbaikan. Kami berharap semua pihak maklum, jika tidak semua dapat perbaikan maksimal," terang Zulfansyah.