Rabu 03 Feb 2021 14:35 WIB

Rumah Zakat Optimalisasi Wakaf Kesehatan Lewat Klinik dan RS

Rumah Zakat sudah memiliki klinik yang berbasis tanah wakaf

Rep: Rossi Handayani/ Red: Gita Amanda
Lembaga Filantropi, Rumah Zakat (RZ) mengoptimalkan wakaf bidang kesehatan lewat klinik dan Rumah Sakit (RS).
Foto: RZ
Lembaga Filantropi, Rumah Zakat (RZ) mengoptimalkan wakaf bidang kesehatan lewat klinik dan Rumah Sakit (RS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Filantropi, Rumah Zakat (RZ) mengoptimalkan wakaf bidang kesehatan lewat klinik dan Rumah Sakit (RS). Rumah Zakat sudah memiliki klinik yang berbasis tanah wakaf dan berencana untuk membangung RS.

"Kita di kesehatan optimalisasi klinik dan Rumah sakit. Di Semarang ada klinik yang pertama dari tanah wakaf, dan dana wakaf. Para penerima manfaatnya masyarakat yang tidak mampu mengakses kesehatan," kata CEO Rumah Zakat, Nur Effendi, pada Rabu (3/2).

Baca Juga

Dia mengatakan, klinik di Semarang berjalan selama tujuh tahun, dan sudah banyak penerima manfaatnya. Sementara untuk Rumah Sakit, RZ melakukan inisiasi bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kemudian mengeluarkan Nota kesepahaman (MoU).

"Karena ketersediaan Rumah Sakit terbatas, sementara masyarakat membutuhkan jumlah yang besar. Di Rumah Sakit mampu memberikan fasilitas layanan kesehatan jauh lebih baik," kata dia.

Dia mengungkapkan, rencananya RS berbasis wakaf ini akan dibangun di Garut, namun tidak menutup kemungkinan di daerah lainnya. Prioritas pembangunan RS ini yakni di daerah-daerah yang masih minim fasilitas kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement