REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menilai KPU telah lalai dan abai dalam proses verifikasi paslon sampai penetapan calon terpilih. Belakangan diketahui Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwukore berstatus Warga Negara Amerika Serikat (WNA).
"Kalau memang itu benar, ini merupakan sebuah kelalaian yang dilakukan oleh KPU. Kenapa ada WNA dan memiliki KTP Indonesia bisa lolos menjadi calon kepala daerah" kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Kamis (3/2).
Ia mengatakan kasus tersebut merupakan pelanggaran administrasi negara yang sangat serius. Semestinya bisa gugur sejak awal pencalonan jika KPU dapat mendeteksi dari awal.
"Jadi KPU dalam hal ini telah melakukan kelalaian yang amat disayangkan. Apalagi calon kepala daerah yang maju dalam pemilihan Bupati Sabu Raijua ini hanya tiga pasang, enggak sama dengan pemilihan caleg yang bisa mencapai delapan sampai 10 orang per dapilnya. Jadi cukup waktu bagi KPU untuk melakukan verifikasi dengan lebih teliti," ujarnya.
Politikus PAN tersebut minta KPU agar dilakukan intropeksi dan kajian mendalam terhadap adanya dugaan yang disampaikan itu. Menurutnya konsekuensi lanjutannya adalah pengesahan dan pelantikannya sebagai bupati batal demi hukum. "Masalah ini harus diusut hingga tuntas," tuturnya.
Menurutnya kasus tersebut merupakan kasus baru yang terjadi di indonesia dalam urusan pilkada. Hal ini menjadi tamparan keras bagi penyelenggara pemerintahan tentang adanya ketidakberesan sistem data kependudukan yang masih banyak problem yang harus diatasi.
"Kemendagri harus gerak cepat memperbaiki sistem kependudukan, agar ke depan tidak kecolongan lagi. Polisi juga harus turun tangan untuk mengusut dugaan tindak pidananya, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut," imbaunya.