Kamis 04 Feb 2021 18:08 WIB

Perjanjian Kemitraan IK-CEPA Dorong Ekspor Jatim

IK-CEPA merupakan platform kerja sama yang memberikan serangkaian keuntungan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Foto: Pelindo III
Bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Korea atau Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) diyakini akan menjadi pendorong investasi dua arah antara Indonesia dan Korea Selatan. Perjanjian tersebut juga akan mendorong kinerja ekspor Indonesia, termasuk Jawa Timur.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, Drajat Irawan, mengatakan Korea Selatan merupakan salah satu mitra strategis yang menawarkan berbagai potensi. Mengingat produk domestik bruto dan daya masyarakat Korea Selatan yang tinggi.

“Bagi Jatim, berlakunya IK-CEPA merupakan peluang besar untuk meningkatkan neraca perdagangan Jatim dengan Korea Selatan, mengingat negara tersebut merupakan salah satu negara utama ekspor Jatim,” ujar Drajat, di Surabaya, Kamis (4/2).

Berdasarkan data BPS, neraca perdagangan Jatim dan Korsel pada kurun waktu 2016-2020, secara umum tren perdagangan menunjukan nilai defisit. Namun, kinerja perdagangan sebenarnya bisa dikatakan membaik mulai 2018 hingga 2020 dengan nilai defisit yang jauh lebih kecil. Yakni dari 441,12 juta dolar AS pada 2017 menjadi 10,08 juta dolar pada 2018.