Kamis 04 Feb 2021 18:24 WIB

Posko Covid-19 Tingkat Desa Dapat Dana APBD

Satgas Covid-19 menyebut dana APBD disiapkan agar posko bisa berfungsi baik

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan sejumlah dana untuk operasional pos komando (posko) tangguh Covid-19 di level kelurahan dan desa.
Foto: Satgas Penanganan Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan sejumlah dana untuk operasional pos komando (posko) tangguh Covid-19 di level kelurahan dan desa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan sejumlah dana untuk operasional pos komando (posko) tangguh Covid-19 di level kelurahan dan desa. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, pendanaan ini disiapkan untuk memastikan posko bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, demi menekan angka penularan Covid-19. 

Wiku menambahkan, pendanaan posko akan diambil dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) di dalam struktur APBD kabupaten/kota. Sumber utamanya tetap APBN yang kemudian dialokasikan ke daerah. 

Mengenai besarannya, Wiku tidak menyebutkan. Namun ia berharap pemda segera duduk bersama Kemenkeu untuk mendirikan posko tangguh Covid-19 di daerah. 

"Untuk memastikan keberlangsungan posko daerah, Kemenkeu telah mengalokasikan pendanaan posko dari DAU dan DBH dari APBD kabupaten kota. Kami harap Pemda bersama dengan Kemenkeu mendirikan posko di daerah masing-masing dalam waktu dekat," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (4/2).