Jumat 05 Feb 2021 06:56 WIB

Volume Lalin Meningkat Saat PPKM, 'Gage' Belum Berlaku

Sejak 11 Januari hingga 2 Februari 2021, volume lalu lintas meningkat 11,44 persen 

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Foto: Antara
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, volume lalu lintas kendaraan bermotor di Ibu Kota meningkat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski demikian, kebijakan ganjil genap belum akan diberlakukan. 

"Untuk ganjil genap belum (akan diberlakukan)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Kamis (4/2).

Syafrin mengungkapkan, selama periode PPKM sejak 11 Januari hingga 2 Februari 2021, volume lalu lintas meningkat 11,44 persen jika dibandingkan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi pada 12-23 Oktober 2020 lalu. Sedangkan volume lalu lintas pesepeda justru turun. 

"Kemudian untuk pesepeda juga karena sekarang musim hujan itu ada penurunan 38,7 persen," ujarnya.

Sementara itu, sambung dia, untuk mobilitas masyarakat selama periode PPKM juga mengalami penurunan. Dia menyebut, pergerakan masyarakat ke retail dan tempat rekreasi menurun 2,3 persen.

Baca juga : Peneliti: Tidak Pernah Ada Orang Meninggal karena Divaksin

Kemudian pergerakan masyarakat ke toko bahan makanan dan apotek menurun sebesar 7,26 persen, pergerakan ke pusat transportasi umum menurun 4,5 persen, dan pergerakan ke tempat kerja menurun 2,58 persen. Namun, jumlah penumpang angkutan perkotaan mengalami kenaikan sebesar 8,71 persen. 

"Dan untuk jumlah penumpang antar kota antar provinsi (AKAP) turun sebesar 19,98 persen," ungkap dia. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement