Jumat 05 Feb 2021 11:12 WIB

Begini Cara Babel Kendalikan LPG Bersubsidi

Dengan sistem ini diyakini penerima gas LPG 3 Kg akan tepat sasaran

Provinsi Bangka Belitung (Babel) resmi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan kartu kendali gas bersubsidi LPG 3 kilogram (kg).
Foto: istimewa
Provinsi Bangka Belitung (Babel) resmi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan kartu kendali gas bersubsidi LPG 3 kilogram (kg).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG--Provinsi Bangka Belitung (Babel) resmi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan kartu kendali gas bersubsidi LPG 3 kilogram (kg).

Itu sesuai dengan apa yang telah dijanjikan sebelumnya oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman, bahwa pemprov akan mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan gas LPG 3 kg.

Dan, hari Jumat (5/2/21) Wakil Gubernur Abdul Fatah dipercayakan gubernur untuk meresmikan berlakunya penerapan kartu pelanggan gas  3 kg bersubsidi, yang telah berhasil diterapkan terhadap pengendalian solar.

Peluncuran perdana kartu kendali BRIZZI ini dimulai dari pangkalan gas 3 kg Yusti D. Sau di Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Wagub Abdul Fatah menuturkan, pemberlakuan kartu kendali gas 3 kg ini berangkat dari permasalahan yang terjadi dalam pendistribusian gas LPG di tengah masyarakat yang tidak tepat sasaran.

Dengan sistem ini, dirinya yakin penerima gas LPG 3 kg tepat sasaran, dengan target masyarakat kecil, usaha mikro, kalangan petani, dan nelayan dan kegiatan usaha yang perlu disubsidi.

Langkah selanjutnya, Pemprov. Babel akan memverifikasi data kependudukan yang mendapat bantuan subsidi, di antaranya menggunakan data sensus penduduk Desember 2020 dan data yang terdaftar di pangkalan dan agen gas LPG 3 kg, kemudian dicocokkan dan diverifikasi sesuai jumlah kuota yang ditentukan oleh Pertamina. "Saya berharap Maret 2021 sudah mulai operasi, tergantung kecepatan verifikasi data penerima subsidi," harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dhoni R. Amadi selaku Executive Vice President Divisi Retail Payment Bank BRI mengatakan, Provinsi Babel merupakan pionir di Indonesia untuk pemberlakuan kartu kendali yang bekerjasama dengan perbankan.

"Semoga provinsi lain dapat mengkuti langkah Pemprov. Babel, karena sistem ini dapat menyelesaikan permasalahan penerima gas LPG 3 kg yang selama ini tidak tepat sasaran," ujarnya.

Dhoni juga menjelaskan sistem aplikasi yang digunakan BRI ini bernama BRI Monitoring Online LPG (BRIMOLA), dimana layanan transaksi jual beli dan monitoring untuk LPG 3 kg kepada pangkalan dan agen tanpa bertatap muka secara langsung atau dilakukan secara virtual menggunakan kartu BRIZZI."Terkait kuota, kartu tersebut dapat mentransaksikan 3 tabung untuk tiap penerima, setiap bulannya," jelasnya.

Dalam sosialisasi pemberlakuan kartu kendali gas LPG 3 kg, BRI selain bergandengan dengan Pemprov. Babel, juga akan mengerahkan kantor wilayah, kantor pusat, dan unit kerja untuk mensosialisaikan ke agen dan masyarakat.

Sementara itu, Sadli Ario Triambodo, Sales Area Manager Pertamina Wilayah Sumsel Babel menerangkan bahwa masyarakat dapat menikmati produk non subsidi gas LPG, yakni gas LPG 5,5 kg, 12 kg dan 220 gram, sehingga gas LPG 3 kg dapat dimanfaatkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kita juga ada program One Village One Outlet yang sejalan dengan program BBM Satu Harga, dimana ke depan Pertamina tak hanya membangun SPBU, melainkan juga menyediakan alternatif berupa pembangunan Pertashop yang dibangun di pelosok perdesaan," jelasnya.

Ariyansyah, selaku pengelola Pangkalan Gas 3 kg Yusti D. Sau mengapresiasi Pemprov. Babel terkait penerapan kartu kendali, dikarenakan selama ini pihaknya kesulitan mengatur para pengecer dalam membeli gas subsidi tersebut."Selama ini, yang menunggu dari agen ke pihak pangkalan yakni mayoritas pengecer bukan warga itu sendiri, walaupun sudah diberi teguran, tetapi praktek tersebut terus terjadi," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement