Jumat 05 Feb 2021 16:52 WIB

Menko Airlangga: Pemerintah akan Terapkan PPKM Skala Mikro

Airlangga belum menjelaskan secara detail penerapan PPKM berskala mikro.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau di tingkat lokal. Namun, Airlangga belum menjelaskan secara detail penerapan PPKM berskala mikro.

"Kita lihat beberapa daerah mengalami penurunan yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah dalam seminggu terakhir, tapi Presiden minta supaya lebih mikro lagi," kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (5/2).

Baca Juga

Meski demikian, Menko Airlangga tidak menjelaskan secara detail mengenai penerapan PPKM berskala mikro tersebut, namun yang pasti levelnya bukan hanya di kabupaten atau kota melainkan sampai kecamatan, kelurahan, desa, RT, hingga RW. Airlangga menuturkan, pemerintah masih akan melakukan rapat dengan para pimpinan daerah pada Jumat (5/2) malam sehingga diharapkan PPKM berskala mikro ini bisa segera dioperasionalisasikan.

"Ini sedang disiapkan secara keseluruhan dan tentu kami akan laporkan ke Presiden dan nanti Presiden yang akan menetapkan langkah-langkah lanjutannya," ujar Menko Perekonomian.

Menko Airlangga menegaskan prinsip dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai PPKM berbasis mikro ini adalah bertujuan agar kegiatan penanganan Covid-19 bisa efektif dengan angka kasus turun dan ekonomi tetap naik menuju positif pada kuartal I. Menurutnya, keseimbangan kebijakan pemerintah untuk melakukan rem ketika terjadi kenaikan angka kasus akan mampu mendorong perekonomian Indonesia masuk dalam jalur positif.

"Itu arahan Presiden yang perlu diterjemahkan untuk kelanjutan daripada kegiatan penanganan Covid-19," tegas Menko Airlangga.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement