REPUBLIKA.CO.ID, DHARMASRAYA--Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya bernisial BAS menjadi buronan polisi. Ia diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap salah seorang warga bernama Dani Kumara yang berujung kematian.
BAS sendiri merupakan anggota DPRD Dharmasraya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua DPW PKB Sumatra Barat, Anggi Ermarini mengatakan selama ini BAS diketahui tidak aktif menjalankan tugas dan amanah rakyat sebagai anggota dewan.
"Saya sudah dapat laporan, terutama dari Sekretaris Dewan DPRD Dharmasraya, berkaitan dengan aktivitas kedewanan yang bersangkutan," kata Anggi, Jumat (5/2).
Anggi menyebut pihaknya akan segera membicarakan mengenai Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap BAS. Selain karena alasan dugaan terlibat penganiayaan yang berujung kepada kematian, juga karena laporan yang bersangkutan tidak menjalankan amanah partai dan rakyat.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan atas kasus penganiayaan terhadap Dani Kumara, pihaknya sudah menetapkan ada 11 orang tersangka. Empat diantaranya sudah ditangkap. Sementara tujuh orang lainnya termasuk BAS masih menjadi buronan.
"Dari 11 orang tersangka, Polres Dharmasraya sudah melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap empat orang tersangka dan sudah dilakukan proses pengadilan," ujar Aditya.