Sabtu 06 Feb 2021 09:05 WIB

Moyes tidak Ingin Buru-Buru Soal Kontrak Lingard

Dalam debutnya untuk West Ham, Jesse Lingard mencetak dua gol ke gawang Aston Villa.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Israr Itah
Pemain pinjaman West Ham United asal Manchester United, Jesse Lingard.
Foto: AP/Shaun Botterill/Pool Getty
Pemain pinjaman West Ham United asal Manchester United, Jesse Lingard.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pelatih West Ham United David Moyes menyatakan tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan untuk Jesse Lingard musim ini. West Ham meminjam Lingard dari MU selama enam bulan ke depan. Dalam debutnya melawan Aston Villa pekan ini, gelandang berusia 28 tahun itu tampil impresif dengan mencetak dua gol.

"Dia orang yang lebih dewasa sekarang. Saat ini kualitasnya semakin terlihat dan dia ingin terus bertanding di lapangan," kata Moyes, seperti dilansir dari Tribal Football, Jumat (5/2). 

Baca Juga

Moyes menegaskan, West Ham tidak ingin berpatokan pada satu pertandingan dalam mengambil keputusan. Namun, ia mengakui senang melihat debut Lingard karena sang gelandang melakukan tugasnya dengan baik.

Moyes yang juga pernah bekerja sama dengan Lingard di MU, berpendapat anak buahnya merupakan tipe pemain yang memiliki etika baik. Ia berharap Lingard berlatih dengan sungguh-sungguh di bawah kepemimpinannya. 

"Kami tidak ingin terlalu menekannya, meski dia punya standar yang tinggi ketika menunjukkannya dalam laga menghadapi Aston Villa," ujarnya. 

Moyes sekali lagi menekankan Lingard baru melakoni satu pertandingan. Ia menjanjikan Lingard akan punya banyak kesempatan yang baik di West Ham. 

"Setelah itu, kami akan menentukan keputusannya dalam lima atau enam bulan ke depan," kata Moyes.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement