Senin 08 Feb 2021 00:02 WIB

Respons Survei LSI, Novel: Akibat KPK Dilemahkan

Survei LSI menyebut 51 persen responden tak puas dengan kinerja KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku tak heran dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut 51 persen publik dari kalangan pelaku usaha dan pemuka opini tidak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Novel, hal tersebut imbas dari pelemahan lembaga antirasuah.

"Ketika KPK dilemahkan, pasti kinerja pemberantasan korupsi akan terganggu. Ketika kinerja KPK menurun dan praktik korupsi kian banyak, maka masyarakat akan semakin tidak puas dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi," kata Novel dalam keterangannya, Ahad (7/2).

Baca Juga

"Tapi yang perlu masyarakat tahu adalah, pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab pemerintah dalam hal ini presiden," tambahnya.

Menurut Novel, sesungguhnya pemerintah bisa menggunakan organ apa saja untuk memberantas korupsi, diantaranya KPK. Oleh karenanya, sambung Novel, bila KPK dilemahkan, maka yang perlu diketahui adalah apa rencana pemerintah selanjutnya dalam memberantas korupsi.