Selasa 09 Feb 2021 15:28 WIB

PWI: Pers Hadapi Krisis Eksistensi Akibat Disrupsi Digital

Platform digital semakin mendominasi ranah media.

Red: Ani Nursalikah
PWI: Pers Hadapi Krisis Eksistensi Akibat Disrupsi Digital. Seorang vendor menunjukkan surat kabar dengan halaman depan yang menampilkan foto-foto Presiden terpilih Joe Biden dan Wakil Presiden terpilih Kamala Harris, di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Foto: AP/Dita Alangkara
PWI: Pers Hadapi Krisis Eksistensi Akibat Disrupsi Digital. Seorang vendor menunjukkan surat kabar dengan halaman depan yang menampilkan foto-foto Presiden terpilih Joe Biden dan Wakil Presiden terpilih Kamala Harris, di Jakarta, Senin (9/11/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sekaligus penanggung jawab Hari Pers Nasional 2021 Atal S Depari menyampaikan pers nasional menghadapi krisis eksistensi akibat disrupsi digital.

"Masalah lain yang dihadapi pers nasional adalah krisis eksistensi akibat disrupsi digital," ujar Atal S Depari, dalam pidatonya di peringatan Hari Pers Nasional 2021, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2).

Baca Juga

Atal mengatakan tekanan disrupsi muncul bersamaan semakin kuatnya penetrasi bisnis perusahaan platform digital Indonesia dan dunia. Perkembangan pesat media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce mengguncang daya hidup media konvensional, cetak, radio, dan televisi.

Menurut dia, platform digital semakin mendominasi ranah media, semakin berpengaruh terhadap kehidupan publik, mendapat iklan, dan menggeser kedudukan media massa konvensional. Dia mengatakan dalam konteks ini perlu dirumuskan aturan main yang lebih transparan, adil dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media.