Selasa 09 Feb 2021 19:53 WIB

Indef: Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Lepaskan dari Rentenir

Pemerintah menargetkan holding BUMN Ultra Mikro mampu menyasar 57 juta nasabah.

 Ilustrasi Rentenir
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi Rentenir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai pembentukan holding BUMN ultra mikro berpeluang mampu melepaskan pelaku usaha mikro dan ultra mikro dari jeratan rentenir.

"Kalau saya sepakat peluang untuk melepaskan pelaku usaha ultra mikro dari jeratan rentenir itu ada. Artinya kenapa kemudian katakanlah lembaga nonkeuangan yang tidak legal seperti rentenir dan sejenisnya itu bisa tumbuh subur dikarenakan akses layanan keuangan kepada para pelaku usaha mikro dan ultra mikro masih sangat kecil," ujar Eko saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (9/2).

Baca Juga

Menurut ekonom Indef tersebut, banyak pelaku usaha ultra mikro sulit mendapatkan layanan keuangan dari perbankan karena menghadapi tantangan di aspek administrasi dan registrasi usaha.

Pada akhirnya celah ini dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga keuangan nonformal yang kurang bertanggung jawab seperti rentenir.

"Dari sini sebetulnya terdapat peluang karena ada fasilitasi atau semacamnya dari pemerintah melalui pembentukan holding BUMN ultra mikro, sehingga pemerintah bisa lebih berkontribusi untuk membantu pelaku usaha mikro dan ultra mikro," kata Eko.

Eko berharap kebijakan pembentukan holding BUMN ultra mikro tersebut dapat mendorong sampai pelaku usaha tersebut bankable dan naik kelas.

"Kalau dilihat ini peluang besar karena pada level mikro dan ultra mikro banyak pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan," ujarnya.

Sebelumnya Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengungkapkan keprihatinan akan tingginya pelaku usaha ultra mikro yang masih mengandalkan rentenir untuk memperoleh pinjaman modal.

Legislator tersebut mengatakan sebanyak 5 juta pelaku usaha ultra mikro masih mengandalkan rentenir untuk memperoleh pinjaman modal.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN menargetkan perusahaan induk atau holding ultramikro, melalui penggabungan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian dan Bank BRI, mampu menyasar 57 juta nasabah ultra mikro atau UMi.

Tujuan utama dari integrasi holding ultra mikro ini untuk membangun ekosistem yang bisa melakukan on boarding para pelaku usaha ultramikro yang saat ini belum terjangkau oleh akses keuangan formal.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement