REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Dinas Kesehatan Jawa Timur memastikan wartawan masuk menjadi penerima vaksin tahap kedua karena merupakan pemberi layanan terhadap publik. "Wartawan masuk pemberian vaksin tahap kedua bersama polisi, TNI, guru, pengemudi ojek daring dan kelompok lain pemberi layanan publik," ujar Kepala Dinas Kesehatan Jatim Herlin Ferliana kepada wartawan di Surabaya, Selasa (9/2).
Saat ini, pihaknya sedang proses pendataan wartawan dan akan dilakukan vaksinasi pada pekan ketiga Februari 2021. "Pendataan kami lakukan melalui organisasi profesi wartawan sehingga kami akan mendapatkan data valid wartawan yang siap diberikan vaksin," ucap mantan Direktur Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan bahwa wartawan merupakan prioritas penerima vaksin tahap kedua karena tugasnya yang berisiko tinggi. "Tugas liputan di lapangan sangat berisiko sehingga jurnalis harus menjadi prioritas," katanya.
Gubernur Khofifah meminta dinas terkait seperti Dispendukcapil sampai dengan lini bawah seperti camat, kepala desa, bhabinsa dan bhabinkamtibmas untuk membantu proses pendataan dan identifikasi dalam pelaksanaan vaksinasi tahap kedua atau setelah tenaga kesehatan. Hal itu terutama terkait dengan identitas penerima vaksin dan waktu pelaksanaannya.
Hal senada dikatakan Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh yang menyatakan awak media mempunyai risiko terpapar Covid-19 saat melakukan tugasnya meliput di lapangan dan bertemu banyak orang. Karena itu, pihaknya mengupayakan wartawan masuk tahap kedua untuk divaksin Covid-19 setelah tenaga kesehatan. "Saya sudah bertemu dengan Menteri Kesehatan dan mengupayakan agar kalangan wartawan dan keluarganya mendapat prioritas vaksin," katanya.
Baca juga : Dinkes Kota Bandung Data Calon Penerima Vaksin Tahap Dua
Mantan Rektor ITS Surabaya itu berharap, vaksinasi dapat memberikan perlindungan bagi wartawan saat bertugas. Selain mengupayakan mendapat prioritas mendapatkan vaksin Covid-19, mantan Menteri Pendidikan itu juga mendorong agar wartawan kembali mendapat bantuan sosial dari pemerintah melalui perpanjangan program ubah laku yang sebelumnya telah berjalan.