REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemeran KH Ahmad Dahlan dalam film Nyai Ahmad Dahlan, David Chalik mengajak kepada seluruh umat Islam untuk melahirkan generasi Islam yang baik melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Sahabat Yatim Indonesia. Karena, menurut dia, anak yatim yang dibina lembaga tersebut kelak akan meneruskan perjuangan dalam menyebarkan kebaikan.
"Saya yakin dengan kita berjamaah, bergandengan tangan kita bisa bentuk generasi Islam yang baik dan bagus," ujar David saat menghadiri acara Syukuran Sahabat Yatim Indonesia yang telah dikukuhkan sebagai LAZ Nasional di Tangerang Selatan, Rabu (10/2).
Kehadiran David dalam acara syukuran pengukuhan Sahabat Yatim Indonesia tersebut sebagai bentuk dukungan kepada saudara sesama muslim. Dia ingin menunjukkan bahwa umat Islam Indonesia sangat peduli terhadap sesama.
"Bahwa umat Islam Indonesia peduli kepada sesama, Islam itu rahmatan lil alamin," ucapnya.
David berharap, Sahabat Yatim Indonesia ke depannya bisa terus membantu umat yang membutuhkan bantuan, terutama anak yatim. Karena, menurut dia, anak yatim lah yang akan meneruskan pejuangan dalam menyebarkan kebaikan.
"Terlebih anak-anak yatim karena mereka kelak yang akan meneruskan perjuangan kita untuk menyebarkan kebaikan," kata David.
Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Sahabat Yatim Indonesia, Ikhsan menyampaikan bahwa Sahabat Yatim Indonesia didirikan sejak 2009 lalu. Menurut dia, pada awalnya Sahabat Yatim sangat fokus membantu anak yatim dan kaum dhuafa, tapi sekarang Sahabat Yatim juga terjun ke lapangan saat terjadi bencana alam.
"Sahabat Yatim Indonesia core awalnya anak yatim dan dhuafa. Sampai saat ini tidak hanya anak yatim, tapi juga janda dan ketika bencana alam kita juga hadir untuk membantu masyarakat," jelas Ikhsan dalam sambutannya di acara syukuran tersebut.
Untuk diketahui, Yayasan Sahabat Yatim Indonesia baru saja resmi dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat berskala Nasional yang ke-28 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia nomor 912 tahun 2020. SK ini secara resmi diserahkan pada 3 Februari 2021 oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama RI, Tarmizi Tohor.