REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perkembangan teknologi digital yang sedemikian pesat memunculkan tantangan dan harapan baru. New Generation Network (NGN) yang menggunakan Internet Protocol (IP) sebagai platform telah menggantikan platform tradisional time division multiplex (TDM) dan memungkinkan terjadinya komunikasi objek dengan objek dan objek dengan orang.
Tentu selain komunikasi orang dengan orang yang telah berjalan selama puluhan tahun belakangan ini. Kemudian adanya platform cyber physical system (CPS) menghubungkan sejumlah perangkat fisik seperti sensor, aktuator, dan device lainnya dengan sistem sejumlah komputasi dan aplikasi pengguna. Ini memungkinkan sejumlah besar sensor dan aktuator yang saling terhubung dengan jaringan internet.
Melalui jaringan ini, dengan bantuan komputasi yang kuat, maka didapat suatu sistem many-to-many (banyak-ke-banyak). Mode implementasi ini menggantikan mode lama yang menggunakan pendekatan silo application.
Kemajuan ini kemudian dilengkapi dengan adanya artificial intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial yang memungkinkan terwujudnya suatu sistem cerdas. Perkembangan pesat tersebut harus disiasati misalnya dengan model regulatory sandbox, yaitu sistem terbatas dan dikendalikan untuk implementasi sistem baru.