REPUBLIKA.CO.ID,WELLINGTON -- Pemerintah Selandia Baru telah secara resmi menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Pfizer/BioNTech. Pemerintah Selandia Baru menganggapnya aman untuk hampir semua orang kecuali orang di bawah 16 tahun.
Menteri Tanggap Covid-19 Selandia Baru, Chris Hipkins mengatakan persetujuan itu muncul sepekan setelah regulator obat negara itu Medsafe mengesahkan penggunaan darurat vaksin. Negara itu rencananya menerima pengiriman pertama vaksin pada April.
Hipkins menyebut pekerja medis garis depan, staf perbatasan dan kelompok risiko akan menjadi yang pertama menerima suntikan. "Kabinet mengonfirmasi persetujuan resmi pemerintah untuk menggunakan vaksin Pfizer Covid-19," kata Hipkins dilansir dari kantor berita Sputnik pada Sabtu (13/2).
Hipkins menilai ini adalah langkah penting dalam proses memastikan vaksin yang digunakan di sana aman dan efektif. Ia ingin mengikuti persetujuan sementara yang diberikan oleh Medsafe pada pekan lalu. "Kabinet mempertimbangkan dan telah mendukung keputusan kelompok penasihat teknis vaksin Covid-19 untuk menggunakan rekomendasi pada vaksin Pfizer," ujar Hipkins.
Warga Selandia baru yang berusia di bawah 16 tahun telah dikeluarkan dari daftar penerima vaksin karena mereka belum lulus uji klinis. Wanita hamil juga disarankan untuk mendiskusikan vaksinasi dengan dokter umum. Rencananya, Selandia baru akan menerima 450 ribu dari 1,5 juta dosis vaksin Pfizer. Negara pulau itu juga memiliki kontrak dengan produsen vaksin lain - Janssen, AstraZeneca, dan Novovax.